Riwayat Perusahaan

Berawal dari keinginan kuat para pendiri Yayasan Jamaah Haji Klaten dan kemandirian atas ekonomi serta kebermanfaatan yang lebih luas kepada umat, setelah mendirikan Rumah Sakit Islam Klaten, Rumah Sakit Islam Cawas, Radio Salma dan Gedung Al Mabrur, maka para pendiri Yayasan Jamaah Haji Klaten memiliki gagasan untuk membuat sebuah Bank Syariah yang diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan dalam hal ekonomi baik untuk Yayasan secara internal maupun masyarakat luas secara eksternal.

Bank Syariah memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi umat, serta sebagai fasilitator dalam sebuah ekosistem. Perkembangan perbankan syariah mulai Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah menunjukkan kinerja dan market share yang terus bertumbuh. Hal ini tidak terlepas literasi dan edukasi kepada masyarakat yang masif untuk mulai bertransaksi atau hijrah menggunakan bank syariah.

Tanggal 8 April 2009 dengan akta nomor 04 yang dibuat Notaris HM. Tony Rodhiyarto, SE., SH dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor: AHU-24310.AH.01.01 tahun 2009 tertanggal 03 Juni 2009, berdirilah PT BPRS Almabrur Klaten (BSA). Ijin operasional dari Bank Indonesia dengan nomor surat 11/40/DPbS/PAdB/Solo tanggal 1 September 2009 dimulailah pembukaan sekaligus operasional layanan PT BPRS Almabrur Klaten (BSA) kepada masyarakat.

Realisasi pendirian BSA merupakan ikhtiar para pendiri Yayasan Jamaah Haji Klaten, untuk menjaga kemabruran haji dan kebermanfaatan untuk umat. Kehadiran BSA ditengah masyarakat merupakan cerminan wajah Yayasan Jamaah Haji Klaten. Selain daripada itu, diharapkan BSA mampu berkembang dan bertumbuh untuk menjawab tantangan global dan menjadi kebanggan dari bagian group amal usaha Yayasan Jamaah Haji Klaten.

pattern-lines

Company Profil -
Bank Syariah Almabrur